Jumat, 04 Oktober 2013

Berapa Kali Sebaiknya Kita Harus Berbekam ?


Itulah pertanyaan yang sering ditanyakan oleh orang.
Jawabannya tergantung kondisi orang tersebut.
Kalau kita mengikuti sunnah Nabi, idealnya sebulan sekali. Terutama tanggal 17, 19, atau 21 Hijriyah (2 hari sesudah bulan purnama).
1. Dari Abu Hurairah radhiallaahu ‘anhu, Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa berbekam pada hari ke-17, 19 dan 21 (tahun Hijriyah), maka ia akan sembuh dari segala macam penyakit.” (Shahih Sunan Abu Dawud, II/732, karya Imam al-Albani)
2. Dari Abdullah bin Mas’ud radhiallaahu ‘anhu, Rasulullah SAW bersabda: “ Sesungguhnya sebaik-baik bekam yang kalian lakukan adalah hari ke-17, ke-19, dan pada hari ke-21.” (Shahih Sunan at-Tirmidzi, Syaikh al-Albani (II/204))
3. Dari Anas bin Malik radhiallaahu ‘anhu, dia bercerita: ” Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam biasa berbekam di bagian urat merih (jugular vein) dan punggung. Ia biasa berbekam pada hari ke-17, ke-19, dan ke-21.” (HR, Tirmidzi, Abu Dawud, Ibnu Majah, Ahmad, sanad shahih)
4. Dari Ibnu Abbas RA, ia berkata: “Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda: ‘Berbekamlah pada hari ke-17 dan ke-21, sehingga darah tidak akan mengalami hipertensi yang dapat membunuh kalian’.” (Kitab Kasyful Astaar ‘an Zawaa-idil Bazar, karya al-Haitsami (III/388))
Ibnu Sina di dalam kitabnya Al-Qaanun mengatakan: “Diperintahkan untuk tidak berbekam di awal bulan karena cairan-cairan tubuh kurang aktif bergerak dan tidak normal, dan tidak di akhir bulan karena bisa jadi cairan-cairan tubuh mengalami pengurangan. Oleh karena itu diperintahkan melakukan bekam pada pertengahan bulan ketika cairan-cairan tubuh bergolak keras dan mencapai puncak penambahannya karena Gaya Gravitasi Bulan yang sangat Kuat saat pertengahan Bulan”
Imam asy-Syuyuthi menukil pendapat Ibnu Umar, bahwa berbekam dalam keadaan perut kosong itu adalah paling baik karena dalam hal itu terdapat kesembuhan. Maka disarankan bagi yang hendak berbekam untuk tidak makan-makanan berat 3-4 jam sebelumnya.
Imam Ibnul Qoyyim AlJauzi dalam kitabnya Ath-Thibbun An-Nabawi, beliau mengatakan, “hadits-hadits diatas telah disepakati oleh para tabib muslim, bahwa berbekam pada pekan kedua dan pekan ketiga (pertengahan bulan) adalah lebih bermanfaat daripada di awal atau akhir bulan. Namun apabila karena adanya suatu kebutuhan mendesak untuk pengobatan (maksudnya; bila ada seseorang yang sedang sakit), maka kapan pun bekam dilakukan tetap bermanfaat”.
Maksud pendapat Ibnul Qoyyim adalah, apabila seseorang tengah menderita suatu penyakit (mis; merasakan sakit / pegal / kaku di daerah kedua pundak/bahu, leher, tengkuk dan kedua belikat), maka pada saat seperti itulah bekam sangat bermanfaat untuk dilakukan sebagai tindakan kurativ / pengobatan.
Kadang ada orang yang malas mengikuti sunnah Nabi. Minimal dia berbekam 6 bulan / setahun sekali agar darah “kotornya” bisa dikeluarkan untuk diganti dengan darah baru yang segar.
Namun saat orang tersebut menderita penyakit darah tinggi, misalnya tensi darah 190/120 dan kepala sudah pusing/kliyengan, sebaiknya bekam dilakukan sebulan sekali. Paling lama 2 bulan sekali. Jangan sampai 6 bulan lebih tidak dibekam sehingga bisa terkena stroke terlebih dahulu.
Sudah ada beberapa keluarga/ipar yang meski sudah dibekam, namun karena 6 bulan lebih tidak dibekam meski punya penyakit darah tinggi, akhirnya masuk rumah sakit karena stroke. Saat itu terjadi, maka kelumpuhan pun meski cuma sebagian tubuh, akhirnya membuat mereka hanya duduk/tiduran tanpa bisa bekerja atau berusaha.
Oleh karena itu jika anda punya penyakit darah tinggi, kolesterol tinggi, diabetes, asam urat, atau penyakit lain yang bisa dideteksi dengan darah, sebaiknya rutinlah berbekam agar penyakitnya tidak menjadi fatal. Yakinlah bahwa setiap penyakit ada obatnya.
KESIMPULAN:
>>> Bekam sebaiknya dilakukan secara rutin, minimal sebulan sekali sebagai ikhtiar prefentive / pencegahan dari suatu penyakit.
>>> Bekam boleh dilakukan kapan saja, terlebih ketika seseorang sedang mengalami suatu penyakit, disini bekam sebagai ikhtiar kurative / pengobatan
>>> Jarak waktu berbekam dari satu waktu ke waktu yang berikutnya, apablia dimaksudkan sebagai tindakan pengobatan, bisa dilakukan seminggu sekali, dengan catatan tidak di lakukan bekam pada titik bekam yang sama, kecual setelah berlalu sekita 30 sampai dengan 40 hari.
Wallohu a’lam!
Sumber:
http://bekamasysyifaholistik.wordpress.com/2011/03/07/berapa-kalisering-kita-harus-bekam/ dengan sedikit tambahan redaksional oleh bekam.medan@gmail.com

0 komentar: